Kronologi Oknum Pemeras Ria Ricis yang Ancam Share Photo Tak 'Senonoh' ke Publik Minta Uang Rp300 Juta
Ade menuturkan usai ditangkap, AP langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.
"Dibawa ke mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana," tutur dia.
Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel, simcard, hingga tiga akun media sosial yang dibuat AP.
AP kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Pria berusia 29 tahun itu diduga mendapatkan foto dan video pribadi Ria Ricis dengan cara meretas ponsel.
(***)