Menu

Perkuat Integritas Kinerja, Sosialisasi Kode Etik Dan Kode Perilaku Kepada Seluruh Pegawai Lapas IIA Bengkalis

Dahari 11 Jun 2024, 13:02
Lapas IIA Bengkalis
Lapas IIA Bengkalis

RIAU24.COM - Dalam meningkatkan profesionalisme dan integritas terhadap para pegawai. Lapas IIa Bengkalis menggelar sosialisasi mengenai kode etik dan kode perilaku pegawai sesuai peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 20 Tahun 2017. 

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai Lapas IIa Bengkalis memahami dan mentaati standar perilaku yang ditetapkan.

Kalapas Bengkalis, Muhammad Lukman menekankan pentingnya penerapan etika perilaku yang baik dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik di Lembaga Pemasyarakatan ini. 

"Kode etik dan kode perilaku pegawai adalah landasan bagi setiap pegawai dalam menjalankan tugasnya dengan profesionalisme, transparansi, dan integritas yang tinggi,"ungkap Kalapas Muhammad Lukman, Selasa 11 Juni 2024.

Menurutnya, sosialisasi yang melibatkan seluruh pegawai Lapas Bengkalis dari masing - masing seksi. Adapun materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek, mulai dari integritas, tanggung jawab, kedisiplinan hingga hubungan antar pegawai dan dengan masyarakat. 

"Selain itu, ditekankan pula pentingnya menjaga kerahasiaan informasi serta menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan tugas sehari-hari,"ujarnya.

Terhadap peserta, kata Muhammad Lukman, sosialisasi juga diberikan pemahaman tentang sanksi yang akan diterapkan bagi pegawai yang melanggar kode etik dan kode perilaku pegawai, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Disamping itu, hal ini juga sebagai bentuk komitmen Lapas IIa Bengkalis dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas.

Sementara, kepala kantor wilayah Kemenkumham riau, Budi Argap Situngkir menyampaikan penerapan nilai organisasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh pegawai dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. 

"Nilai tersebut adalah profesional, akuntabel, sinergi, transparan, inovatif (PASTI). Melalui kegiatan sosialisasi ini, setiap pegawai dapat lebih memahami pentingnya menjaga etika dan perilaku yang baik dalam menjalankan tugasnya demi terciptanya pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,"ucap Budi Argap Situngkir.