Modul Perlakuan Terhadap Anak Kasus Terorisme
Hal itu karena dinamika global yang sedang berlangsung memiliki pengaruh pada kenakalan anak. Bahkan terpapar pemikirannya, sehingga melakukan tindak pidana terorisme.
“Saat ini terdapat 19 anak melakukan tindak pidana terorisme. Mereka memerlukan pendapingan secara hukum. Sehingga, pemasyarakatan dituntut untuk memiliki standar dan modul yang akan di-launching hari ini,”pungkas Reynhard Silitonga.