Menu

Singapura akan Membatalkan Larangan Hewan Peliharaan di Perumahan Umum

Amastya 10 Jun 2024, 20:53
Gambar Representatif /net
Gambar Representatif /net

Pemilik harus mendaftar dan menyelesaikan kursus kepemilikan hewan peliharaan yang akan diberikan secara gratis.

Mereka harus microchip hewan peliharaan mereka dan juga mendaftarkan mereka.

Pemilik juga harus mengambil langkah-langkah bertanggung jawab yang memadai untuk melindungi kucing dari bahaya.

Perkembangan ini terjadi ketika Singapura menyaksikan peningkatan jumlah pemilik hewan peliharaan dan jumlah yang dihabiskan untuk hewan.

Aturan baru akan mulai berlaku pada September 2024.

Singapura melihat sekitar 94.000 kucing peliharaan pada tahun 2023, yang merupakan sekitar 10 persen dari apa yang disaksikannya pada tahun 2019, menurut laporan Euromonitor International yang dikutip oleh penyiar Singapura CNA.

Sambungan berita: (***)
Halaman: 123Lihat Semua