Ibu Rumah Tangga di Bengkalis Nyambi Jual Sabu Diitangkap Polisi
RIAU24.COM -BENGKALIS - Team Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EH (37) warga Jalan Gaya Baru, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Minggu 09 Juni 2024 kemarin.
Dari penangkapan tersebut, berhasil diamankan 22 paket plastik klip bening berisikan butiran kristal dengan berat kotor 4.5 gram diduga narkotika jenis sabu siap edar
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat mengatakan pengungkapan IRT tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
"Team opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Dan benar saja, team melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya dan berhasil mengamankan satu orang perempuan serta pada saat penggerebekan satu orang laki - laki berhasil kabur dari belakang rumah,"ujar Kompol Hairul Hidayat, Senin 10 Juni 2024.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan hasilnya selain barang haram tersebut, team juang menemukan satu helai jaket warna hitam logo BNN tergantung di dinding rumah.
"Dan dari dalam kantong jaket tersebut, barang haram serbuk putih siap saji ditemukan,"ungkap Kompol Hairul Hidayat lagi.
Kepada polisi, tersangka IRT berinisial EH (37) mengakui bahwa narkotika jenis Sabu miliknya itu diperolehnya dari suaminya bernama Buyung Lelo pada saat penangkapan berhasil melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian polisi
Selain barang bukti diduga serbuk putih narkoba, turut diamankan juga satu set alat penghisap sabu/bong beserta kaca pirex, satu buah kotak rokok merk chip, satu bungkus plastik klip besar yang berisikan 25 bungkus plastik klip bening dan uang tunai sebesar Rp. 1.500.000.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Mandau guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.