Menu

Gegara Judi Online, Polwan Mojokerto Nekat Borgol hingga Bakar Suami 

Zuratul 9 Jun 2024, 22:23
Gegara Judi Online, Polwan Mojokerto Nekat Borgol hingga Bakar Suami. (Ilustrasi)
Gegara Judi Online, Polwan Mojokerto Nekat Borgol hingga Bakar Suami. (Ilustrasi)

RIAU24.COM -Motif anggota polisi wanita (Polwan) Polres Mojokerto, Briptu FN (28), yang diduga membakar suaminya, Briptu RDW (27), anggota Polres Jombang, Jawa Timur, akhirnya terungkap.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyebut Briptu FN yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka, kesal dengan suaminya, Briptu RDW, yang kerap menghabiskan uang untuk judi online.

"Bahwa motif daripada kejadian ini bahwa saudara almarhum ini, Briptu RDW ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online," kata Dirmanto, Minggu (9/6).

Hasil pemeriksaan yang dilakukan diketahui permasalahan ini diawali cekcok antara suami istri berpangkat Briptu tersebut.

"Saat korban ini pulang dari kantor, kemudian cekcok dengan istrinya, kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan," katanya.

"Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terperciklah itu akhirnya membakar yang bersangkutan, kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD," tambah Dirmanto.

Briptu FN, kata Dirmanto, lalu menolong dan membawa Briptu RDW ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. 

Dia juga sempat meminta maaf kepada sang suami atas perilakunya.

"Ya kejengkelan istri itu tadi. Karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dipakai untuk main judi online," pungkas Dirmanto.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri sementara itu mengatakan, kejadian ini bermula saat Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik Briptu RDW, Sabtu (8/6) pukul 09.00 WIB.

"Dan didapati bahwa gaji ke-13 [di ATM Briptu RDW yang seharusnya] senilai Rp2.800.000, tersisa tinggal Rp800.000," kata Daniel melalui keterangannya, Minggu (9/6).

Setelah itu Briptu FN pun menghubungi suaminya mengklarifikasi untuk apa uang gaji ke-13 tersebut sehingga hanya tersisa Rp800.000.

Kini Briptu FN tekah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jatim. Sedangkan suaminya, Briptu RDW, dinyatakan meninggal dunia Pukul 12.55 WIB tadi.

(***)