Bukan Ditunda, PKS Minta Pemerintah Cabut PP Tapera
RIAU24.COM - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Alifudin meminta pemerintah mencabut Peraturan Presiden (PP) tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Hal ini disampaikannya usai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengundur penerapan Tapera dikutip dari inilah.com, Minggu 9 Juni 2024.
Menurutnya, penerapan Tapera berpotensi mencekik pekerja mandiri.
"Sebaiknya hilangkan niat pemerintah dalam mengambil uang dari pekerja, dengan alasan untuk tabungan perumahan, batalkan dan kembali fokus buat kebijakan yang menyejahterakan masyarakat," sebutnya.
Tapera dinilainya juga akan menambah beban keuangan bagi para pekerja mandiri.
"Dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu ini, pemotongan pendapatan pekerja dapat berdampak pada kemerosotan daya beli dan kualitas hidup yang substansial," sebutnya.