Hanura Semprot Program Tapera dan Minta di Batalkan: Berbau Pemaksaan ke Pekerja
RIAU24.COM -Partai Hanura mendesak pemerintah untuk membatalkan penerapan iuran pekerja untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Hanura menilai program Tapera pemaksaan terhadap pekerja.
"Sebab aturannya berbau wajib alias 'pemaksaan' kepada pekerja dan pengusaha. Partai Hanura mendesak pemerintah untuk membatalkan peraturan perundangan tersebut," kata Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Benny Rhamdani, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (8/6/2024).
Benny menyebut seandainya ingin menerapkan program Tapera, pemerintah mesti melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait dan dalam pelaksanaannya tidak memberatkan masyarakat dan pengusaha.
"Adanya fakta kesenjangan kepemilikan rumah (backlog) yang sampai 16 juta orang. Memastikan pemerintah abai dalam mengurus dan memenuhi kebutuhan dasar tersebut," ucapnya.
Dia juga menyinggung soal Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapetarum PNS) ketika dulu aparatur sipil negara diminta menyisihkan gajinya.
Dalam keadaan seperti itu, pemerintah justru memperluas target pengenaan iuran kepada seluruh masyarakat pekerja.
"Kurang lebih Rp 550 miliar dan kemudian tidak diketahui di mana rimbanya tabungan tersebut," ujar Benny.
"Aturan tersebut harusnya disosialisasikan dulu, sebab aturannya berbau wajib alias 'pemaksaan' kepada pekerja dan pengusaha," imbuhnya.
(***)