Menu

Isi Percakapan Pimpinan MPR di Kantor PKB

Azhar 8 Jun 2024, 16:17
Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Sumber: kompas.com
Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin membeberkan isi percakapan mereka ketika kedatangan pimpinan MPR di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat.

Menurutnya, kedatangan para pimpinan MPR ini sebagai langkah mengakhiri masa jabatannya periode 2019-2024 dikutip dari liputan6.com, Sabtu 8 Juni 2024.

"Saya tentu sangat berbahagia, terima kasih atas kehadiran pimpinan MPR dan tentu menjadi bagian penting dari ikhtiar kita dalam berbangsa dan bernegara agar seluruhnya berjalan dengan baik sesuai dengan harapan lahir berkembangnya bangsa kita," sebutnya.

Dalam pertemuan itu mereka juga membahas soal amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Kita telah melakukan amandemen sejak 99 sampai 2002, hasil itu telah kita laksanakan hingga hari ini dan kita menemukan fakta-fakta diperlukannya berbagai penyempurnaan agar tidak terjadi penyelewengan, penyalahgunaan dan salah arah dari spirit dan cita-cita dari undang-undang dasar kita," sebutnya.

"Kekhawatiran atas kekurangan, penyelewengan dan kesalahan arah dalam demokrasi kita, bisa dilihat dari lemahnya undang-undang atau dari pangkalnya yaitu konstitusi," ujarnya.

Tambahnya, MPR juga memberikan rekomendasi bagi MPR di masa yang akan datang.

"Kami menyampaikan bahwa dalam rangka penyempurnaan itu masih banyak lubang-lubang yang memungkinkan agar konstitusi harus menyempurnakan. Oleh karena itu, mau tidak mau MPR yang akan datang hendaknya melaksanakan penyempurnaan Undang-Undang Dasar 45, karena tuntutan perkembangan dan perubahan yang terjadi," sebutnya.

"Salah satu yang paling pokok adalah agar berbagai lubang-lubang konstitusi di tingkat undang-undang kita atasi masalahnya di tingkat konstitusi," ujarnya.