Kongres AS Undang PM Israel Netanyahu untuk Berbicara di Tengah Kontroversi Surat Perintah ICC dan Krisis Gaza
RIAU24.COM - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan segera berpidato di Kongres AS. PM Netanyahu, yang memiliki surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadapnya, akan berbicara kepada anggota parlemen AS di Kongres pada 24 Juli.
Dia telah menerima undangan dari para pemimpin Republik dan Demokrat, lapor AFP.
Berita tentang kunjungan potensial ini datang di tengah seruan untuk gencatan senjata permanen antara Israel dan Hamas, dan karena Israel menghadapi isolasi diplomatik internasional yang meningkat atas jumlah korban yang tinggi di Gaza.
Ini juga mengikuti seruan langka dan kritis dari Pemimpin Mayoritas Senat Demokrat Chuck Schumer pada bulan Maret agar Israel mengadakan pemilihan baru, mengkritik manajemen negara itu atas konflik Gaza.
Demokrat Progresif juga telah menyuarakan ketidaksetujuan yang kuat terhadap penanganan Netanyahu terhadap respons militer dan telah bersumpah untuk memboikot pidatonya.
Undangan kepada Netanyahu dilaporkan diperpanjang oleh empat pemimpin partai di DPR dan Senat AS, yang menyatakan solidaritas dengan Israel dalam perjuangan melawan teror, terutama karena Hamas terus menahan warga Amerika dan Israel.
Sementara media AS berspekulasi tanggal kunjungan 13 Juni, kantor Netanyahu telah mengklarifikasi bahwa tanggal ini belum final dan bertentangan dengan hari libur Yahudi.
Seruan gencatan senjata
Baru minggu lalu, Presiden AS Joe Biden mengusulkan rencana tiga fase yang berupaya mengakhiri konflik, menjamin pembebasan semua sandera, dan merekonstruksi Gaza tanpa kendali Hamas.
Namun, kantor Netanyahu, seperti dikutip AFP, menegaskan kembali bahwa operasi militer akan berlanjut sampai tujuan Israel termasuk penghancuran Hamas, tercapai. Hamas belum menanggapi rencana ini.
Upaya gencatan senjata dan pertukaran sandera-tahanan antara kedua belah pihak yang bertikai sedang dimediasi oleh pejabat AS, Qatar, dan Mesir. Pada saat yang sama, Israel menghadapi peningkatan tekanan diplomatik.
Ini termasuk kasus-kasus pengadilan internasional yang menuduhnya melakukan kejahatan perang dan pengakuan negara Palestina oleh beberapa negara Eropa.
Pada bulan Mei, Jaksa ICC Karim Khan bahkan meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Namun, untuk mendukung Netanyahu dan Israel, baru-baru ini, pada 4 Juni (Selasa) Dewan Perwakilan Rakyat AS yang dipimpin Partai Republik mengeluarkan undang-undang yang berusaha menjatuhkan sanksi pada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
RUU ini dan sanksi berikutnya adalah tanggapan atas keputusan jaksa ICC untuk mengejar surat perintah penangkapan bagi pejabat Israel terkait dengan perang yang sedang berlangsung di Gaza.
(***)