Legislator NasDem Kritik Wamenkes soal KRIS: Enggak Jelas, Gelap!
"Kenapa sih nggak pernah mikir ke situ gitu loh, coba ubah dulu konstitusinya sehingga yang namanya gotong royong keadilan itu jelas bahwa KRIS ini memang melaksanakan amanat konstitusi," tutur Irma.
"Jadi jangan terus ngeles-ngeles seperti itu. Nah, kita juga pengen tahu ini tarifnya ini bagaimana kan gitu seperti yang disampaikan teman-teman tadi, jangan selalu bilang begini harusnya dilaksanakan 2022," sambungnya.
Ia menyebutkan Komisi IX juga sepakat bahwa kebijakan ini tak bisa dipaksakan untuk terus berjalan. Irma meminta Kemenkes melakukan kajian.
"Gimana mau dilaksanakan 2022 di 2024 ini aja enggak jelas, apalagi 2022 gelap. Jadi tolong juga teman-teman di Komisi IX ini sepakat semua ini belum bisa dilaksanakan di masa yg akan datang ini. Coba kasih kajian dulu lah yang jelas terutama soal apakah amanat konstitusi itu bisa betul-betul sesuai dengan amanat undang-undang itu dulu," imbuhnya.
(***)