Ada Kejanggalan Terkait Penetapan Tersangka Pegi, Pengacara Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Pembunuhan Vina
"Iya, jadi saya menduga ini salah tangkap ya, saya menduga ini salah tangkap. Keyakinan kami tim penasehat hukum ini salah tangkap karena Pegi Setiawan itu dihubungkan dengam Pegi alias Perong yglang jelas berbeda ciri-cirinya," ungkap Toni.
"Pegi Setiawan sama sekali tidak terlibat, karena yang dituduhkan itu adalah Pegi alias Perong," tambah dia.
Adapun alasan Toni, mengajukan permohonan gelar perkara khusus di Mabes Polri, karena menganggap Polda Jabar tidak transparan. Dan pihaknya kesulitan untuk bertemu Pegi selama masa penahanan.
Karena itu dia berharap dengan profesionalitas Mabes Polri dapat memberi transparansi dan mengabulkan permohonan gelar perkara khusus untuk menguji penetapan tersangka Pegi Setiawan.
"Kami setuju pembunuh Vina harus ditangkap. Tapi persoalannya jangan sampai salah orang, salah tangkap," ucap Toni.
Surat permohonan gelar perkara khusus ditujukan kepada Kapolri, Kabareskrim dan Karowarsidik. Selain gelar perkara khusus, Toni menyebut, tim kuasa hukum Pegi Setiawan juga akan mengajukan upaya hukum melalui praperadilan.