Menu

Putusan MA tentang Batas Usia Kepala Daerah Dinilai demi Kaesang, Mahfud: Cara Berhukum Membuat Saya Mual

Riko 5 Jun 2024, 20:16
Mahfud MD (net)
Mahfud MD (net)

RIAU24.COM - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang dinilai lancarkan langkah Kaesang Pangarep menuju Pilgub 2024 tak henti-hentinya terus menjadi sorotan dari sejumlah pihak.

Salah satu pihak yang menanggapi soal putusan MA dinilai memuluskan langkah Kaesang adalah Mahfud MD.

Mahfud MD merespon bahwa dirinya sudah mual dengan cara hukum saat ini, seperti putusan MA yang dinilai bakal memuluskan langkah Kaesang ke Pilgub.

Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya dengan hal yang seperti itu agak malas berkomentar, karena ini merupakan satu cara kebusukan hukum di negara ini.

"Saya sebenarnya sudah agak malas berkomentar ini. Satu kebusukan cara kita berhukum lagi untuk dikomentari membuat sudah mual," ujar Mahfud dikutip strategi. Rabu 5 Juni 2024.

Mahfud yang saking sudah jengah, meminta untuk diteruskan saja apa yang mau dilakukan mumpung masih punya posisi.

"Kalau yang begini-begini diteruskan, ya sudah diteruskan. Apa yang mau dilakukan ya lakukan saja, mumpung Anda masih punya posisi untuk melakukan itu,"sambungnya.

Namun tak menjelaskan detail siapa yang dimaksud dari Anda masih punya posisi.

Kendati demikian, Mahfud mengingatkan bahwa dalam merusak hukum pasti ada konsekuensi yang didapat.