Menu

Jokowi Tegas Konsesi Tambang Baru Bara, Sebut: Bukan Ormas Agamanya Tapi Badan Usahannya 

Zuratul 5 Jun 2024, 10:57
Jokowi Tegas Konsesi Tambang Baru Bara, Sebut: Bukan Ormas Agamanya Tapi Badan Usahannya. (X/Foto)
Jokowi Tegas Konsesi Tambang Baru Bara, Sebut: Bukan Ormas Agamanya Tapi Badan Usahannya. (X/Foto)

RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menjelaskan aturan tentang ormas keagamaan yang boleh mengelola konsesi tambang. 

Hal ini tercantum lewat penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.

Jokowi mengatakan izin bukan diberikan untuk ormas keagamaan. 

Pemerintah akan memberikan izin tersebut ke badan-badan usaha milik ormas keagamaan.

"Jadi, badan usahanya yang diberikan, bukan ormasnya," kata Jokowi di Istana Merdeka Nusantara, Jakarta, Rabu (5/6).

Selain itu, pemerintah tidak serta-merta memberikan izin pengelolaan tambang ke ormas keagamaan. 

Jokowi menyebut akan ada penerapan aturan ketat.

"Persyaratannya juga sangat ketat, baik itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas maupun mungkin PT dan lain-lain," ujarnya. 

(***)