Demi Kejar Harun Masiku, KPK Periksa Mahasiswa, Pengacara hingga Hasto PDIP
RIAU24.COM -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang berkaitan dengan Harun Masiku.
Hal ini guna mendalami keberadaan buronan Harun Masiku yang masih menjadi tanda tanya.
Satu orang di antaranya merupakan pengacara dan dua orang lainnya merupakan mahasiswa.
Mahasiswa tersebut bernama Melita De Grave dan Hugo Ganda, sementara pengacara yang akan diperiksa bernama Simeon Petrus.
Ketiganya dianggap memiliki informasi penting yang dibutuhkan penyidik KPK untuk menelusuri keberadaan Harun Masiku.
KPK memeriksa ketiga orang tersebut untuk mendalami terkait dugaan penyembunyian dan mencari tahu keberadaan Harun serta memperkuat bukti suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024
Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka HM, juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik," sambung Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengacara Simeon Petrus pada 29 Mei lalu.
Sehari setelahnya, KPK memanggil Hugo Ganda pad 30 Mei.
Terakhir, KPK memanggil Melita De Grave pada 31 Mei.
"Dari beberapa minggu yang lalu kami memang memanggil beberapa orang saksi setidaknya tiga orang dari pengacara dan mahasiswa, tentu itu ada kaitannya dengan informasi baru yang masuk dan diterima oleh KPK," ucap Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali menjelaskan bahwa KPK tidak berhenti memburu sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketika ada informasi baru, KPK akan terus mendalami.
"Termasuk ketika mengetahui dugaan keberadaan dari DPO Harun Masiku ini, maka kami panggil orang-orang itu dengan kemudian dikonfirmasi dan didalami ada pihak tertentu yang sebenarnya tahu tapi kemudian tidak menyampaikan informasi dimaksud," ucap Ali.
Bakal panggil petinggi PDIP
KPK juga berencana memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk mendalami keberadaan Harun Masiku yang masih menjadi buronan.
KPK akan memeriksa Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku pada pekan depan.
(***)