Bangganya Otto, 3 Kali Menangkan Gugatan Keluarga Jokowi
RIAU24.COM - Ketua Tim Kuasa Hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi), Otto Hasibuan berbangga diri dengan pencapaiannya.
Pencapaian tersebut datang dari berbagai gugatan yang dituduhkan kepada kliennya, yakni keluarga Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi. Namun akhirnya satupun tak ada yang terbukti dikutip dari inilah.com, Senin 3 Juni 2024.
"Betapa dahsyatnya, bagi kita ini menganggap sebagai gangguan, tapi bagi hukum sah mereka mengajukan gugatan, tapi gugatan ini tidak terbukti sama sekali. Jadi kalau boleh kita katakan, kalau ibaratnya pertandingan sepak bola, ini hattrick 3-0, tiga gugatan ini semuanya tidak dikabulkan oleh pengadilan," sebutnya.
Ketiga gugatan tersebut diantaranya dinasti politik keluarga Jokowi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kemudian dua lainnya yang digugat melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), yakni ijazah palsu.
Serta pencalonan Gibran sebagai cawapres pada Pilpres 2024.
"Demikian juga gugatan yang ditujukan kepada pak Anwar Usman, dituduh karena tidak mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi yang memeriksa perkara Nomor 90 yang sudah kita ketahui bersama," ujarnya.