Tak Satu pun Investor yang Masuk, Politikus PDIP Ini Sebut Kepala Otorita IKN Bukan Mundur Tapi Dipecat
RIAU24.COM - Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus mengaku mendapatkan informasi yang berbeda, perihal mundurnya kepala dan wakil kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.
Deddy justru menyebut bahwa Bambang dan Dhony bukan mundur dari jabatannya, melainkan dipecat alias dimundurkan.
“Yang saya dengar bukan mundur, tetapi dimundurkan, karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan,” kata Deddy melansir dari jawapos. Senin (3/6/2024).
Selain itu, polutikus PDIP ini menuturkan masalah pertanahan maupun status tanah tidak selesai dan banyak menuai konflik.
“Kelihatannya kurang support dari kementerian terkait, baik agraria maupun lainnya,”ujar Deddy.
Tak hanya itu, Deddy menilai bahwa target waktu yang diberikan pemerintah terlalu pendek dan sangat ambisius.
“Mirip proyek Roro Jonggrang atau Bandung-Bondowoso,”tutur Deddy.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, sebagai Plt kepala Otorita IKN. Sementara wakil kepala Otorita IKN diisi Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni.
Penunjukan itu menyusul mundurnya kepala dan wakil kepala Otorita IKN, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.
“Pak presiden mengangkat Menteri PUPR, Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN, dan mengangkat Wakil Menteri ATR sebagai Wakil Otorita IKN," ucap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, di Komplek Istana, Jakarta, Senin (3/6/2024).