Menu

Tahap I, Bupati Bengkalis Ajak Perkuat Sinergi Tekan Prevalensi Stunting

Dahari 3 Jun 2024, 15:05
Tahap I Sinergi Stunting
Tahap I Sinergi Stunting

RIAU24.COM - BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi dan memperkuat sinergi dalam menekan angka prevalensi stunting di Kabupaten Bengkalis. Sehingga pada akhirnya Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera dapat diwujudkan dengan generasi bebas stunting. 

Diakui bahwa upaya percepatan penurunan stunting sejatinya telah dilakukan secara optimal dengan kerja nyata yang dapat dibuktikan dari beberapa laporan di lapangan, dengan menunjukkan bahwa jumlah anak stunting yang di intervensi mengalami perubahan, terutama perubahan pada status gizinya. 

"Namun ternyata, hasil kerja keras tersebut tidak selaras dengan hasil survei kesehatan Indonesia yang telah di rilis oleh Pemerintah Pusat. Dimana prevalensi stunting kita di Kabupaten Bengkalis pada tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi 17,9 persen dari tahun 2022 yang hanya sebesar 8,4 persen," ujarnya.

Ungkapan itu disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) dr. Ersan Saputra, yang juga merupakan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bengkalis, ketika menghadiri pelaksanaan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap I, di Kantor Camat Bathin Solapan, Senin, 3 Juni 2024.

"Atas kenaikan angka prevalensi stunting tersebut tentunya tidak perlu kita perdebatkan saat ini, yang terpenting apa yang telah disampaikan tentunya harus menjadi catatan dan evaluasi kita bersama, dengan memperkuat sinergi dan kolaborasi, agar angka prevalensi stunting ini dapat segera kita tuntaskan, minimal capaian target sebagaimana telah ditetapkan oleh Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021, yakni sebesar 14 persen pada tahun 2024 ini harus bisa kita capai," sebut Sekda.

Beliau menegaskan, mulai sekarang semua lini harus bergerak pantas untuk melakukan percepatan penurunan stunting secara konvergensi, agar tetap bisa membangun generasi masa depan Kabupaten Bengkalis, menjadi generasi yang unggul, berdaya saing dan berkualitas. Mengingat tahun 2024 hanya tinggal lebih kurang 6 bulan saja lagi.

"Terkait dengan diseminasi hasil audit kasus stunting Kabupaten Bengkalis, kami juga minta agar kegiatan diseminasi ini benar-benar terlaksana secara baik. Guna mengetahui faktor-faktor determinan yang menyebabkan potensi terjadinya stunting, kemudian lakukan analisis yang baik dan lakukan juga penyusunan rencana tindak lanjut hasil audit kasus stunting tersebut sebagai dasar penyusunan kebijakan intervensi stunting ke depan," pintanya.

Sekda optimis, dengan mengetahui faktor determinan penyebab terjadinya stunting di Kabupaten Bengkalis, maka dapat menyusun strategi penanganannya. Kemudian rekomendasi tim pakar harus menjadi dasar dalam merumuskan berbagai kebijakan, sehingga ke depan kasus serupa tidak terjadi lagi dan diharapkan indikator desa bebas stunting dapat tercapai. 

"Kami juga meminta setelah kegiatan ini selesai, segera susun laporan hasil audit kasus stunting yang telah dilakukan dan segera laporkan ke kami. Dan selanjutnya laporkan juga kepada TPPS Provinsi sebagaimana alur yang ditetapkan. Kemudian segera lakukan audit kasus stunting tahap 2 pada wilayah dan sasaran yang berbeda agar gambaran menyeluruh faktor terjadinya stunting di Kabupaten Bengkalis dapat terpetakan," ujarnya.

Sekda juga meminta untuk memastikan semua hasil rekomendasi tim pakar disusun rencana tindak lanjutnya dan benar-benar dilaksanakan baik berupa intervensi pada sasaran yang di audit maupun rencana tindak lanjut strategi daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bengkalis.

"Kami berharap kita semua bersatu padu, melakukan tugas serta fungsi sesuai perannya masing-masing secara bersama-sama dalam mengintervensi kasus anak stunting ini. Terutama peran dan fungsi TPPS Kabupaten, TPPS Kecamatan dan TPPS Desa/Kelurahan harus bergerak secara maksimal. Namun perlu diingat, kita jangan hanya fokus penanganan pada anak yang stunting saja, tetapi intervensi pada ibu hamil dan pendampingan kepada calon pengantin juga harus dilakukan, agar kemungkinan lahirnya kasus baru tidak terjadi," pungkasnya.