Menu

Kaesang Ngaku Ingin Duet Bareng Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Zuratul 3 Jun 2024, 11:05
Waduh! Kaesang Ngaku Ingin Duet Barerng Anies Baswedan di Pilgub Jakarta. (Tangkapan Layar YouTube Channel GK Hebat)
Waduh! Kaesang Ngaku Ingin Duet Barerng Anies Baswedan di Pilgub Jakarta. (Tangkapan Layar YouTube Channel GK Hebat)

Isu Kaesang akan maju sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) muncul setelah MA mengabulkan gugatan yang mengubah persyaratan batas usia calon kepala daerah. 

Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan Hak Uji Materi (HUM) yang dimohonkan oleh Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam pertimbanganya, MA berpandangan Pasal 4 Ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Adapun Pasal 4 Ayat (1) huruf d PKPU berbunyi "Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan Pasangan Calon".

Menurut MA Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak pelantikan pasangan Calon terpilih”

(***)

Halaman: 12Lihat Semua