Menu

Cerita Ormas Agama Buat Proposal Minta Sumbangan Dana

Azhar 2 Jun 2024, 23:50
Ilustrasi proposal dana. Sumber: link umkm
Ilustrasi proposal dana. Sumber: link umkm

RIAU24.COM - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mengomentari keputusan Presiden RI Joko Widodo yang mengizinkan ormas agama mengelola sektor pertambangan.

Hal ini menurutnya mengarah ke tujuan yang lebih baik dikutip dari liputan6.com, Minggu 2 Juni 2024.

Salah satunya ketika ormas keagamaan yang nantinya mengelola pertambangan akan mempunyai sumber pendanaan baru.

Hal tersebut menurutnya lebih baik daripada memilih cara konvensional yakni dengan membuat proposal yang kerap dikirimkan ke pelbagai instansi untuk memberikan sumbang dana.

"(Jadi) daripada ormasnya setiap hari nyariin proposal, mengajukan proposal, minta, kan lebih baik dengan sayap bisnis yang rapi dan tetap profesional," ujarnya.

Meskipun seperti itu ormas keagamaan yang dibolehkan memperoleh izin tambang harus benar-benar memiliki kemampuan yang mempuni.

Artinya, jika mereka tidak memiliki sayap organisasi profesional di bidangnya maka tidak diizinkan.

Selain itu, proses mereka mendapatkan izin akan sama halnya kelompok lain yang juga mengajukan permohonan kepada pemerintah.

"Enggak (langsung dikasih izin), makanya lihat dari dasarnya," ujarnya.