Menu

Dua Orang Pelaku Pencurian Laptop di Bengkalis Diringkus Satreskrim

Dahari 31 May 2024, 13:06
Tersangka dan barang bukti
Tersangka dan barang bukti

RIAU24.COM - BENGKALIS - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkalis bekuk dua orang pelaku pencuri Laptop di SMKN 2 Bengkalis pada 26 Mai 2024 lalu. 

Kedua pelaku tersebut berinisial MAF (27) warga Desa Sejangat, Kecamatan Bukit Batu dan  AAS (22) warga Desa Sekeladi Hilir, Kecamatan Tanah Putih di bekuk, Kamis 30 Mai 2024.

Kedua pelaku diringkus oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis dengan berhasil mengamankan berupa barang bukti sebanyak 6 unit Laptop Acer diduga hasil dari aksi pencurian.

Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala lewat press releasnya Jum'at 31 Mei 2024 membenarkan bahwa telah membekuk 2 orang pelaku pencuri Laptop di SMKN 2 Bengkalis, kecamatan Bengkalis.

"Kedua pelaku dibekuk berdasarkan laporan korban dilakukan penyelidikan sampai ditingkatkan ketahap penyidikan," ungkap Kasatreskrim yang mengatakan pengungkapan ini dipimpin Kanit Pidum Ipda Doni Irawan bersama tim Opsnal. 

Dijelaskan AKP Gian, kedua pelaku dibekuk,  Kamis 30 Mai 2024 sekitar pukul 18.00 wib, di rumah terduga pelaku yang mengaku bernama MAF. 

"MAF mengakui melakukan pencurian 6 unit laptop merk Acer warna hitam di SMKN 2 Bengkalis bersama dengan satu orang temannya yang bernama DN (DPO), saat pengeledahan ditemukan 5 unit laptop merk Acer warna hitam,"ujarnya. 

Menurut AKP Gian, MAF saat itu juga mengakui telah menjual 1 unit laptop merk Acer warna hitam kepada AAS dengan harga Rp1.000.000. Kemudian Tim Opsnal mencari keberadaan AAS. 

Dimana AAS saat ditangkap ia mengakui telah membeli 1 unit laptop merk Acer warna hitam dari MAF seharga Rp1.000.000. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut.