Berikut Pernyataan Ketua DPH LAMR Mandau Soal Gelar Kepada Individu Atau Organisasi Manapun
RIAU24.COM - BENGKALIS - Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Mandau menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan dibeberapa media terkait terpilihnya dan pemberian gelar kepada Ketua Tameng di Kecamatan Mandau yang tengah beredar di Masyarakat.
Ketua DPH LAMR Kecamatan Mandau, Datok H. Revolaysa, SH, menegaskan bahwa LAMR Kecamatan Mandau tidak pernah memberikan gelar apa pun dan memilih kepada individu atau organisasi mana pun.
"Gelar yang beredar dibuat oleh pihak-pihak tertentu tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari LAMR Kecamatan Mandau dan bahwa pengurus LAMR Kecamatan Mandau tidak terlibat dalam pemberian gelar tersebut,"ucap Datok Revolaysa saat dikonfirmasi wartawan.
Diungkapkannya, pihaknya juga menginformasikan bahwa hingga saat ini, Tameng Adat Kecamatan Mandau belum memiliki kepengurusan resmi. LAMR Kecamatan Mandau baru saja mengusulkan nama-nama pengurus Tameng Adat Kecamatan Mandau kepada Panglima Tameng Adat Kabupaten Bengkalis.
"Keputusan final mengenai pengurus Tameng Adat Kecamatan Mandau berada di tangan Tameng Adat Kabupaten Bengkalis," terangnya yang juga Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis ini.
Datuk Revolaysa juga menambahkan dengan demikian, LAMR Kecamatan Mandau ingin meluruskan informasi yang beredar dan memastikan bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas gelar yang dibuat oleh pihak lain.