Menu

Kata Jokowi Soal MA Ubah Batas Usia Kepala Daerah

Azhar 30 May 2024, 18:23
Presiden RI Joko Widodo. Sumber: RMOL.ID
Presiden RI Joko Widodo. Sumber: RMOL.ID

RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut menanggapi perihal putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia kelapa daerah.

Baru-baru ini MA mengabulkan gugatan Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana terhadap pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU nomor 9 tahun 2020 tentang batas usia Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota diktup dari detik.com, Kamis 30 Mei 2024.

Jokowi mengomentarinya dengan mengatakan hal itu lebih baik ditanyakan ke MA.

"Itu tanyakan ke Mahkamah Agung, atau tanyakan ke yang gugat," sebutnya.

Ketika ditanya apakah Jokowi sudah membaca putusan tersebut, presiden menjawab belum.

"Belum, belum, belum," sebutnya.

Untuk diketahui, perkara gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor 23 P/HUM/2024.

Pemohonnya adalah Ahmad Ridha Sabana dkk sementara termohonnya adalah KPU RI.