Menu

Restorasi Kawasan Lindung PT PSPI Bermitra dengan Masyarakat

Riko 30 May 2024, 11:35
Manajemen PT PSPI berfoto dengan Kopni PLBBG dan masyarakat Desa Batu Gajah
Manajemen PT PSPI berfoto dengan Kopni PLBBG dan masyarakat Desa Batu Gajah

Hal ini jelas Edy memberikan akses legal kepada masyarakat untuk masuk ke kawasan hutan dan syah secara aturan yang berlaku dengan luas 250 hektar," Jadi bisa kita bayangkan bapak, ibuk kalau ditanami buah-buahan, daerah ini bisa menjadi penghasil buah, misalnya tanam durian montong, tak usah banyak-banyak, 10 hektar saja sudah berapa duit yang dihasilkannya," ucap Edy dihadapan ratusan warga yang hadir dalam acara tersebut.

Edy berharap partisipasi aktif anak kemenakan anggota Kopni PLBBG Desa Batu Gajah dalam menjalankan dan menuntaskan program restorasi ini," Kita (perusahaan-red) hanya mensuport saja dan sawitnya jangan diganggu kita tanam disela-selanya saja, lagipula sawit ini berfungsi menjadi pelindung tanaman yang kita tanam, biarkan saja sawitnya lama-lama dia tidak akan produktif," kata Edy.

Edy juga berpesan kepada masyarakat dan anggota Kopni PLBBG untuk tidak mengambil kayu yang nantinya tumbuh besar di kawasan lindung yang direstorasi," Kalau pohon duriannya telah masuk masa tidak menghasilkan lagi kemudian ditebang kayunya bisa diambil,"tutupnya.

 

 

 

Halaman: 12Lihat Semua