Menu

Bukan Rp271 T, Harvey Moeis Dkk Rugikan Negara Rp300 T Kasus Korupsi Timah

Zuratul 30 May 2024, 10:46
Harvey Moeis Dkk Rugikan Negara Rp300 T Korupsi Timah, Begini Kata Kejagung.(X/@Mdy_Asmara1701)
Harvey Moeis Dkk Rugikan Negara Rp300 T Korupsi Timah, Begini Kata Kejagung.(X/@Mdy_Asmara1701)

Kerugian ini, menurutnya, tentu tidak bisa dibebankan kepada PT Timah, melainkan kepada orang-orang yang menikmati hasil korupsi tersebut.

Artinya, beban uang pengganti atas kerugian yang muncul dari kasus ini adalah para tersangka.

Termasuk para mantan direksi di PT Timah dan para pengusaha yang terlibat.

Hal ini, lanjut Febrie, sama seperti yang pernah dilakukan Kejagung dalam kasus korupsi lainnya.

Ia mengatakan, Kejagung pernah mengusut kasus yang melibatkan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pihak direksi yang menjadi terdakwa kala itu diminta mengganti kerugian atas pinjaman tersebut.

Halaman: 123Lihat Semua