Menu

Kejaksaan Negeri Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Yang Sudah Inkrach

Dahari 30 May 2024, 10:44
Pemusnahan barang bukti
Pemusnahan barang bukti

"Dari hal ini, terhadap pengungkapan kejahatan menjadi bukti keberhasilan jajaran aparat penegak hukum di Kabupaten Bengkalis yang serius dalam perang terhadap narkotika serta barang ilegal lainnya,"ungkap Wabup Bengkakis.

Pengungkapan kasus ini, lanjut Bagus Santoso menjadi salah satu langkah antisipasi untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Bengkalis dari jeratan  yang dapat merusak mental para generasi muda.

"Terima kasih atas peran aktif segenap jajaran aparat penegak hukum di Bengkalis, semiga hal ini juga dapat menjadi upaya untuk menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkotika dan barang barang ilegal yang melanggar hukum,"pungkas Wabup. 

Kejari Bengkalis Zainur Arifin Syah mengatakan, sebanyak 113 barang bukti dimusnahkan terdiri perkara yang telah diputus dan memiliki kekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi serta Mahkamah Agung pada bulan Januari tahun 2024 hingga bulan Mei tahun 2024.

"Pemusnahan ini merupakan tugas dari jaksa sebagai eksekutor untuk melakukan eksekusi. Dengan dimusnahkan barang bukti ini memberikan efek jera kepada pelaku yang telah melakukan kejahatan kriminal,"pungkas Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah.

 

Halaman: 12Lihat Semua