Pengadilan China Jatuhkan Hukuman Mati kepada Bankir Karena Menerima Suap 151 Juta Dolar
RIAU24.COM - Pengadilan China pada hari Selasa (28 Mei) menjatuhkan hukuman mati yang jarang terjadi kepada Bai Tianhui, seorang mantan bankir senior.
Tianhui, menurut South China Morning Post (SCMP), dinyatakan bersalah menerima suap senilai lebih dari 1,1 miliar yuan (US $ 151 juta).
Bai, yang merupakan manajer umum China Huarong International Holdings (CHIH), telah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Rakyat Menengah Sekunder Tianjin.
Pengadilan menemukan bahwa Bai menggunakan posisinya untuk memfasilitasi akuisisi dan membiayai proyek dengan imbalan suap.
Pengadilan juga secara permanen melucuti Bai dari hak politiknya dan memerintahkan penyitaan semua properti pribadinya.
Meskipun Bai memberikan informasi yang menyebabkan penangkapan dan hukuman lainnya, pengadilan menganggap skala penyuapannya dan dampak sosial dari kejahatannya terlalu berat untuk hukuman yang lebih ringan.
Sementara penyiar negara China CCTV melaporkan putusan itu, itu tidak mengungkapkan bagaimana Bai memohon atau apakah dia berencana untuk mengajukan banding.
Pakar hukum, bagaimanapun, menyarankan Bai dapat mengajukan banding atas hukumannya, mengutip preseden di mana pelanggaran serupa menerima hukuman yang lebih rendah, seperti kasus Zhang Zhongsheng.
Hukuman matinya karena menerima suap 1,17 miliar yuan diubah menjadi penjara seumur hidup setelah naik banding.
China dan hukuman mati
Hukuman mati dalam kasus korupsi jarang terjadi di China, terutama yang tidak ditangguhkan. Bai adalah pejabat kedua dari Huarong China yang menerima hukuman seperti itu.
Pada Januari 2021, Lai Xiaomin, mantan ketua China Huarong Asset Management (CHAM) dan mantan bos Bai dieksekusi setelah dinyatakan bersalah menerima suap 1,79 miliar yuan (US$247 juta), menggelapkan aset publik, dan bigami.
Empat eksekutif senior lainnya dari Huarong, termasuk Wang Pinghua dan Qin Ling, sedang menunggu persidangan atas tuduhan korupsi.
Keputusan ini muncul di tengah tindakan keras yang lebih luas terhadap korupsi di sektor keuangan China, yang dipimpin oleh Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin (CCDI).
Tindakan keras ini sejalan dengan tujuan Presiden Xi Jinping untuk mengubah China menjadi negara adidaya keuangan dan mengurangi risiko keuangan.
Sejak Januari, lebih dari 30 regulator negara, bankir, dan eksekutif keuangan senior telah ditahan sebagai bagian dari upaya ini.
Xi telah menekankan perlunya langkah-langkah ketat untuk mengatasi masalah menonjol dari gangguan keuangan berulang dan korupsi, dan pengawasan keuangan yang lemah dan kapasitas tata kelola.
(***)