Menu

JK Setuju dengan Iuran Tapera, Ini Alasannya

Azhar 29 May 2024, 22:17
Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla alias JK. Sumber: RRI
Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla alias JK. Sumber: RRI

RIAU24.COM - Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menyetujui kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Dia baru menyetujui kebujakan Tapera asal pengelolaannya transparan dikutip dari detik.com, Rabu 29 Mei 2024.

"Artinya selagi pengelolaannya baik, bersih dan transparan, iya (mendukung)," ujarnya.

Tambahnya, Tapera bukanlah hal yang baru di Indonesia.

Dia meyakini Tapera kembali dijalankan agar masyarakat yang kurang mampu bisa memiliki rumah.

Paling penting bagi pegawai baru yang masih mengontrak.

"Tapera bukan hal yang baru, tatera sudah lama sebenarnya. Pemerintah menghidupkan kembali agar masyarakat memilik rumah. Terutama pegawai-pegawai yang baru dan masih ngontrak. Dia harus menabung, bagaimana setiap orang ingin memiliki rumah," ujarnya.

Dia pun meminta masyarakat agar tak risau dengan adanya kebijakan Tapera.

Alasannya karena program Tapera menyerupai tabungan atau asuransi.

Jika sudah memiliki rumah, uang iuran bisa diambil.

"Itu kan dapat diambilkan (iuarannya) cash-nya, jika telah memiliki rumah," sebutnya.