Tank-Tank Israel Perlahan Masuk ke Kota Rafah, Signal Perang III?
Penyerbuan ke Kota Rafah ini merupakan bentuk pembangkangan yang nyata Israel, bukan hanya dari atas seruan internasional termasuk sekutu terdekatnya Amerika Serikat, tapi juga perintah Mahkamah Internasional (ICJ).
Para hakim ICJ pada Jumat pekan lalu memerintahkan Israel menghentikan operasi militernya di Rafah.
Perintah itu termaktub dalam putusan darurat atas gugatan yang diajukan Afrika Selatan yang menuduh Israel telah melakukan genosida di Gaza.
ICJ tidak mempunyai sarana untuk memastikan perintah itu dijalankan, namun kasus tersebut menunjukkan bukti nyata semakin terisolasinya Israel di pentas global.
Ketua ICJ Nawaf Salam mengatakan situasi di Gaza telah memburuk sejak Mahkamah terakhir kali memerintahkan Israel mengambil langkah-langkah untuk memperbaikinya.
Atas situasi itu, mahkamah menilai persyaratan telah terpenuhi untuk menerbitkan putusan darurat baru.