Menu

Jangan Jadikan Kebijakan Baru BPJS Kesehatan Jadi Beban Baru Rakyat

Azhar 28 May 2024, 15:45
Juru Bicara Fraksi PDIP, Edy Wuryanto. Sumber: Parlemen Terkini
Juru Bicara Fraksi PDIP, Edy Wuryanto. Sumber: Parlemen Terkini

RIAU24.COM - Juru Bicara Fraksi PDIP, Edy Wuryanto meminta pemerintah tidak menambah beban rakyat dengan membuat kebijakan baru BPJS Kesehatan.

Kebijakan Baru BPJS Kesehatan itu yakni yang menyamarkan harga kelas rawat inap lewat program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dikutip dari rmol.id, Selasa 28 Mei 2024.

"Kebijakan pemerintah atas tarif BPJS Kesehatan harus memastikan tidak menjadi beban baru bagi rakyat, dan menjamin seluruh rakyat terpenuhi haknya atas pelayanan kesehatan," sebutnya.

Tambahnya, kebijakan belanja negara harus digunakan dan diarahkan untuk belanja rutin penyelenggaraan pemerintahan negara dalam memenuhi pelayanan kepada rakyat.

"Khususnya pelayanan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, subsidi, administrasi, keamanan, ketertiban, penanggulangan bencana, ASN, dan pelayanan umum lainnya," ujarnya.

Pihaknya juga menilai belanja negara 2025 juga harus memastikan ruang fiskal dalam memperkuat kemandirian pangan dan energi.

"Dua sektor itu menjadi sangat strategis dan menyangkut hajat hidup rakyat banyak, sekaligus ukuran kita sebagai bangsa bahwa bisa lebih berdikari," sebutnya.