Kasus Vina Cirebon, Polisi Masih Buru Dua Orang Pelaku
RIAU24.COM - Polisi telah menangkap Pegi Setiawan alias Perong, seorang DPO kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan pacarnya, Rizky alias Eky di Cirebon 2016 silam. Setelah Pegi, penyidik menargetkan pencarian 2 buronan lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Masih kami lakukan pendalaman, termasuk terkait dua orang yang sudah kami DPO-kan. Nanti kalau ada informasi perkembangannya kami sampaikan," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Jules Abraham Abast, dikutip detik. Jumat (24/5/2024).
Pegi diketahui ditangkap di wilayah Bandung pada Selasa (21/5/2024). Jules pun memastikan proses pengungkapan kasus ini akan dilakukan secara transparan.
"Kami yakin kasus ini akan selesai secepatnya, dan kami pastikan penyelidikannya akan dilakukan dengan transparan supaya menjadi terang benderang," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Polda Jabar telah merilis ciri-ciri 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki. Ketiga DPO tersebut adalah Andi, Dani dan Pegi alias Perong yang kini sudah diamankan kepolisian.
Kini, ada 2 DPO yang masih diburu Polda Jabar yaitu Andi dan Dani. Andi saat ini diperkirakan berumur 31 tahun. Ia memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus dengan kulit hitam.