Tega! Anak Aniaya Ibu Hingga Posting di Medsos, Satreskrim Polresta Langsung Bertindak
Saat ini, Bery menunggu dari pihak keluarga untuk membuat laporan polisi terhadap dugaan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap ibu kandung yang dilakukan Hendri.
"Unit Tipidter Satreskrim dipimpin oleh Iptu Budi Winarko mendalami pelanggaran Undang-undang ITE tentang informasi elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum yang dilakukan N, menantu korban," pungkas Bery.
Baca juga: Rekening Ivan Dibekukan PPATK Gegara Valhalla Club Surabaya, Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas