Menu

Perang Gaza: Hamas Sebut Telah Menangkap Tentara Israel di Jabalia, IDF Membantah Klaim

Amastya 26 May 2024, 18:24
Tentara IDF di Jalur Gaza /Reuters
Tentara IDF di Jalur Gaza /Reuters

RIAU24.COM Hamas mengatakan pada hari Sabtu (25 Mei) bahwa para pejuangnya menangkap tentara Israel selama pertempuran di Jabalia, Gaza utara.

Berbicara kepada Al Jazeera, Abu Ubaida, juru bicara sayap bersenjata Hamas Brigade Al Qassam, mengatakan, "Pejuang kami memikat pasukan Zionis ke dalam penyergapan di dalam terowongan. Para pejuang mundur setelah mereka meninggalkan semua anggota pasukan tewas, terluka, dan ditangkap."

Militer Israel membantah klaim tersebut, mengklarifikasi bahwa tidak ada insiden di mana tentaranya diculik oleh kelompok militan Palestina.

Hamas merilis sebuah video yang tampaknya menunjukkan orang berlumuran darah diseret di tanah dalam sebuah terowongan dan foto-foto kelelahan militer dan senapan. Tetapi video ini tidak dapat diverifikasi.

Pembicaraan gencatan senjata bisa segera dilanjutkan

Perkembangan di atas terjadi ketika prospek dimulainya kembali pembicaraan gencatan senjata Gaza yang dimediasi tumbuh pada hari Sabtu.

Berbicara kepada kantor berita Reuters, seorang pejabat yang akrab dengan perkembangan mengatakan keputusan telah diambil untuk melanjutkan pembicaraan minggu depan setelah kepala badan intelijen Mossad Israel bertemu dengan kepala CIA dan perdana menteri Qatar.

Pejabat itu, yang memilih untuk tetap anonim, mengatakan telah diputuskan bahwa dalam minggu mendatang negosiasi akan dibuka berdasarkan proposal baru yang dipimpin oleh mediator, Mesir dan Qatar, dan dengan keterlibatan aktif AS.

Hamas, sementara itu, membantah laporan media Israel bahwa pembicaraan akan dilanjutkan di Kairo pada hari Selasa, mengatakan kepada Reuters, "Tidak ada tanggal."

Israel menyerang Rafah

Juga pada hari Sabtu, militer Israel melancarkan serangan terhadap Rafah ketika pemerintah menolak perintah pengadilan tinggi PBB untuk menghentikan serangan militernya di kota Gaza selatan.

Dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh operasi militer Israel sama dengan genosida, Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan Rafah dan menuntut pembebasan sandera dan penyediaan tanpa hambatan bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Israel tidak memberikan indikasi bahwa pihaknya sedang bersiap untuk mengubah arah di Rafah, bersikeras bahwa pengadilan telah salah.

(***)