Menu

Polemik Barang Impor WNI, Ombudsman Peringatkan Ditjen Bea Cukai soal Potensi Maladministrasi 

Zuratul 24 May 2024, 10:14
Polemik Barang Impor WNI, Ombudsman Peringatkan Ditjen Bea Cukai soal Potensi Maladministrasi. (Photo: beacukai.go.id)
Polemik Barang Impor WNI, Ombudsman Peringatkan Ditjen Bea Cukai soal Potensi Maladministrasi. (Photo: beacukai.go.id)

Selain itu Ombudsman juga akan mengevaluasi terkait jenis pajak yang dibebankan serta mekanisme dan prosedur pengenaan denda terhadap barang impor.

Adapun Ombudsman menyebut jumlah laporan masyarakat terkait pengaduan layanan publik di sektor ekonomi sebanyak 201 pengaduan pada periode 2021-2024.

Dari laporan itu, tertinggi adalah perbankan, asuransi, dan perdagangan berjangka komoditi dengan rincian 68 laporan bidang perbankan, 55 laporan bidang asuransi, dan 25 laporan bidang perdagangan berjangka komoditi.

Yeka menegaskan bahwa dari segi frekuensi laporan, yang terkait dengan substansi Bea Cukai memang sedikit. 

Tapi katanya, bukan berarti laporan itu tak bisa menimbulkan persoalan maladministrasi yang lebih besar di kemudian hari jika tak ada tindak lanjut pencegahan sejak hari ini.

“Bukan berarti laporan tersebut tidak dapat menimbulkan persoalan maladministrasi yang lebih besar di kemudian hari jika tidak dilakukan upaya pencegahan sejak sekarang,” katanya.

Sambungan berita: (***)
Halaman: 123Lihat Semua