Vendor di Kementan Pernah Renovasi hingga Pasang AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya
RIAU24.COM - Jaksa KPK menghadirkan Direktur CV Maksima Selaras Budi, Fajar Noviansyah, sebagai saksi persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Fajar menyebut pihaknya pernah merenovasi hingga memasang AC di rumah pribadi SYL dan anaknya, Indira Chunda Thita.
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
Hal itu disampaikan Fajar saat bersaksi untuk terdakwa SYL, Kasdi Subagyono serta Muhammad Hatta di PN Tipikor Jakarta, Rabu (22/5).
Fajar mengatakan pihaknya yang mengajukan diri untuk menjadi vendor di Kementan.
"Jadi 2020, Pak Hatta udah minta pada saudara untuk merenovasi hal yang pribadi dari menteri?" tanya jaksa.
"Siap," jawab Fajar.