Usut Duit Haram SYL ke NasDem, KPK Buka Peluang Panggil Surya Paloh
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Ketua NasDem Surya Paloh, namun Kabag Pemberitaan KPK, Ali mengatakan, pemanggilan itu masih dalam proses penjadwalan oleh tim penyidik KPK.
"(Pemanggilan Surya Paloh) belum. (Lihat) dari jadwal (pemanggilan pemeriksaan tim penyidik) dulu lah," ujar Ali kepada awak media di ACLC C1, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2024).
Ia mengatakan, tim penyidik masih melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) hasil korupsi Kementan yang mengalir ke Partai Nasdem.
"Termasuk tadi mengenai pengembalian (uang Bendum Nasdem Ahmad Sahroni) kemarin kan sudah dijelaskan soal ini yang 800 juta. Kemudian juga ada aliran dugaan aliran uang dengan partai tertentu (NasDem)," ucapnya melansir inilah.
Ia menegaskan, lembaga antirasuah sangat serius mengembangkan perkara dugaan kasus korupsi di Kementan ke kasus korporasi Partai NasDem. "Kami sangat serius untuk mengembangkan dan menyelesaikan perkara ini sampai tuntas. Siapapun yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ya pasti akan dibawa pada proses-proses berikutnya," ucapnya.
Ali menjelaskan, untuk melangkah jauh mengembangkan kasus korporasi NasDem, tim jaksa KPK masih mengumpulkan bukti dari fakta persidangan dari sejumlah keterangan saksi dalam kasus dugaan pemerasaan dan penerimaan gratifikasi SYL cs. Nanti, bukti itu disusun dalam analisis yuridis dan