Johansyah Syafri : Akan Tindak Tegas Berantas Narkoba di Kalangan Honorer dan ASN
RIAU24.COM - BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menunjukkan ketegasan dalam memberantas pelaku tindak pidana narkotika. Siapapun yang terlibat baik PNS ataupun honorer dalam kasus narkoba akan diproses hukum sesuai dengan undang undang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri saat mewakili Bupati Kasmarni pada acara press rilis pengungkapan Narkoba di Mapolres Bengkalis, Selasa 21 Mei 2024 kemarin.
"Saya menegaskan bahwa ini merupakan pelanggaran berat dan komitmen Bupati Bengkalis ibu Kasmarni bukan hanya untuk pegawai honorer, tetapi juga bagi PNS,"tegas Johansyah, Rabu 22 Mei 2024.
"Pertama, ini pelanggaran berat sesuai dengan komitmen Bupati Bengkalis Kasmarni, bukan hanya bagi pegawai honor tetapi PNS pun kalau terlibat tidak ada ampun sama sekali,"sambungnya
Ditambahkan johansyah untuk kasus seperti ini bisa dilakukan pemberhentian tidak hormat kepada para pelaku atau yang sudah tersangka.
Ketika ditanya wartawan mengenai tes urine bagi pegawai Pemkab Bengkalis, Johansyah menyebutkan bahwa tes tersebut belum dilakukan, namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan secara acak di setiap perangkat daerah.