Perong Alias Pegi Buron Dalam Pembunuhan Vina Cirebon Berhasil Ditangkap di Bandung
RIAU24.COM -Ditreskrimum Polda Jabar, menangkap salah satu DPO (Daftar Pencarian Orang) yang menjadi buronan dalam kasus Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon.
Pelaku yang ditangkap, bernama Pegi Setiawan alias Perong.
Baca juga: Tabrak Warga hingga Tewas Gegara Nyetir Sambil Mesum, Mahasiswa Yogya Dijerat Pasal Berlapis
"Sudah ditangkap, atas nama Pegi Setiawan," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes (Pol) Surawan, Rabu (22/5).
Surawan mengatakan, Pegi ditangkap pada Selasa (21/5) malam.
Baca juga: Rekening Ivan Dibekukan PPATK Gegara Valhalla Club Surabaya, Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas
Buronan itu ditangkap di wilayah Bandung. Tidak disebutkan secara rinci, lokasi penangkapan Pegi.
"Ditangkap di Bandung," katanya.