Menu

Terlibat Peredaran Narkoba, Honorer RSUD dan Mahasiswa di Bengkalis Diringkus Satnarkoba

Dahari 21 May 2024, 14:32
Tersangka dan barang bukti
Tersangka dan barang bukti

Tak sampai disitu, tim melanjutkan pengembangan sekira pukul 02.00 Wib, Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap RD dirumahnya beralamatkan Jalan Antara Gang Ikhlas kecamatan Bengkalis serta berhasil menyita barang bukti.

Tim kembali pengembangan sekira pukul 03.00 Wib berhasil melakukan penangkapan terhadap FR disebuah bengkel yang beralamatkan Jalan Rajimun Rt/Rw 003/004 Desa Bantan Tua Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis serta menyita barang bukti.

"Terhadap FR dilakukan penangkapan dikarenakan bersama sama denga AS (dalam lhdik) menjemput dan membawa narkotika jenis daun ganja kering dari kota Pekanbaru ke Bengkalis yang di dapat dari IN (DPO),"ujarnya.

Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Dan Pasal 111 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal pidana mati.

Ikut hadir pada press rilis tersebut diantaranya, Staf Ahli Bupati, Wadanposal Bengkalis Pelda Mar Reza Heltevio, perwakilan kejari Bengkalis dan undangan lainnya.

Halaman: 12Lihat Semua