Waduh! Pejabat Kementan Rutin Kirim Durian Musang King ke SYL Mulai Harga Rp20-40 Juta
RIAU24.COM -Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) disebut rutin mengirimkan durian ke rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Widya Chandra, Jakarta Selatan. Harga duriannya fantastis, dari Rp 20 juta hingga Rp 40 juta.
Pemberian durian tersebut rutin dilakukan hampir setiap bulan, bahkan pernah lebih 1 kali dalam sebulan.
Pengiriman durian ini diungkapkan Wisnu Haryana selaku Sekretaris Badan Karantina saat bersaksi dalam persidangan lanjutan SYL dkk di PN Jakarta Pusat, Senin (20/5).
“Pernah tidak memberikan atau membelikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?” tanya jaksa kepada Wisnu.
“Iya, pernah,” kata Wisnu.
Durian yang dimaksud adalah jenis Musang King yang harga per kotaknya mencapai puluhan juta rupiah.
“Kalau saya lihat catatan di sini sangat banyak ini terkait durian; Juni, 18 Juni, 22 Juni durian, nilainya Rp 20 jutaan sampai Rp 40 jutaan. Ini bagaimana ini? Maksudnya gimana?” tanya jaksa.
“Biasanya kalau durian itu info dari Panji [Panji Hertanto] juga, bisa langsung ke saya atau melalui Kepala Badan. Jadi kalau melalui Kepada Badan, Kepala Badan menyampaikan ke saya bahwa ini minta kebutuhan durian untuk dikirim ke Wican [Widya Chandra],” jelas Wisnu.
Jaksa KPK lalu membacakan catatan setoran durian ke rumah dinas SYL dari tahun 2021 hingga 2022 dilakukan secara rutin.
“Baik, ini kan nilainya ini kalau saya lihat, ya, puluhan juta semua. Saksi waktu itu dapat laporan tidak seberapa banyak ini kok, sebentar saya akan coba sampel: 19 Februari durian 21 juta, 18 Juni durian 22 juta, 22 Juni durian 46 juta, 6 Agustus 2021 ya durian 30 juta, 31 Agustus durian 27 juta, 30 November durian 18 juta, terus ini saya lihat di 2022 ada lagi durian 19 Oktober 2022 25 juta, 13 Desember dan seterusnya ya, tidak perlu saya bacakan lagi. Kenapa menjadi concern pertanyaan saya, karena ini nilai yang banyak dan rutin. Itu seperti apa waktu itu ceritanya?” kata jaksa.
“Memang itu selalu permintaan, Pak. Selalu permintaan yang disampaikan ke (Badan) Karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit 6 kotak,” jelas Wisnu.
“Ini saya lihat yang paling besar sampai Rp 46 juta, memang pernah?” tanya jaksa mempertegas.
“Pernah,” kata Wisnu.
“Hanya untuk durian Musang King?” tanya jaksa lagi.
Wisnu mengiyakan. Wisnu dihadirkan Jaksa KPK untuk bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan pemerasan dan pungli yang dilakukan SYL dkk.
(***)