Dasco Yakin Pembahasan RUU Kementerian Tak Memakan Waktu Lama
"Panja berpendapat bahwa RUU tentang RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dapat diajukan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI," sebut Awiek.
Menurutnya, perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara ini bertujuan untuk memudahkan Presiden dalam menyusun kementerian negara.
Baca juga: Gegara Suswono, PKS Jadi Kena Getahnya