Menu

Catatan dari PDIP untuk Baleg Soal RUU Kementerian

Azhar 18 May 2024, 05:41
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hendrawan Supratikno. Sumber: Tribunnewswiki
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hendrawan Supratikno. Sumber: Tribunnewswiki

RIAU24.COM - Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hendrawan Supratikno memberikan beberapa catatan penting terkait pembahasan revisi UU Kementerian Negara.

Inti catatan tersebut adalah struktur organisasi mengikuti pilihan presiden dikutip dari inilah.com, Sabtu 18 Mei 2024.

"Catatan kami sudah disampaikan di Baleg DPR. Intinya, struktur organisasi mengikuti pilihan strategi presiden (structure follows strategy), apalagi dalam sistem presidensial. Jadi jumlah bersifat fleksibel," ujarnya.

Menurutnya, PDIP meminta menjadi pertimbangan dalam pembahasan agar struktur kementerian bisa dibuat ramping.

Tak hanya itu, struktur kementerian juga harus responsif dan efektif sehingga tidak menghambat pencapaian kinerja.

"Bila tidak, struktur tersebut akan menciptakan belantara birokrasi yang parah dan memberi beban anggaran, selain menjadi lahan perburuan korupsi dan rente ekonomi yang besar," harapnya.

Semua pihak di Badan Legislasi (Baleg) juga dimintanya untuk menghormati peraturan dan tata tertib dalam pembasahan RUU.

"Soal prosedur kami minta semua pihak menghormati peraturan dan tata tertib yang sudah ada. Bukan protes, tapi mengingatkan kita semua yang ada di Baleg," sebutnya.