Menu

Polemik UKT Naik, DPR Minta Kemendikbud Segera Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024

Riko 17 May 2024, 20:43
Syaiful Huda (net)
Syaiful Huda (net)

RIAU24.COM - Uang Kuliah Tunggal (UKT) tengah menjadi perbincangan hangat. Kenaikan UKT ini mengundang gelombang protes bagi dari mahasiswa maupun orang tua.

Gelombang protes itu terjadi di Universitas Riau (Unri), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Sumatera Utara (USU), hingga Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Kenaikan UKT yang mendadak ini juga menarik perhatian pakar. Termasuk Komisi X DPR RI.

Syaiful Huda selaku Ketua Komisi X DPR RI prihatin atas kondisi tersebut. Pihaknya meminta Kemendikbud untuk mencabut aturan terbaru yang mengatur tentang biaya kuliah, yakni Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024.

"Kita minta untuk direvisi terkait dengan Permendikbud nomor 2 tahun 2024 yang di dalamnya terkait dengan pengaturan standar pembiayaan," ujar Syaiful Huda dalam Youtube DPR RI, melansir dari detik. Jumat (17/5/2024).

Untuk mengatasi hal ini, Komisi X DPR RI juga membentuk panja bernama Panja Pembiayaan Pendidikan. Panja ini merupakan respons cepat dari stakeholder pendidikan terkait kenaikan UKT.

"Dari stakeholder pendidikan, terutama temen-teman mahasiswa, yang merasa betul-betul dirugikan dengan kenaikan UKT," jelasnya.