ICM Desak KPK Periksa Auditor BPK, Buka Penyelidikan WTP dari Kementan
RIAU24.COM -Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan dugaan suap Rp12 miliar auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kementerian Pertanian (Kementan).
Peneliti ICW Diky Anandya mengingatkan keterangan saksi di persidangan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang membongkar permainan WTP harus dipandang sebagai fakta persidangan yang penting untuk segera ditindaklanjuti.
Apalagi, lanjut dia, disebutkan dari permintaan uang sebesar Rp12 miliar, transaksi yang sudah terjadi dengan kesepakatan sebesar Rp5 miliar agar Kementan mendapatkan opini WTP dari BPK.
"Keterangan saksi ini penting untuk dijadikan sebagai fakta petunjuk oleh KPK guna menggali keterpenuhan unsur pasal suap," ujar Diky saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Rabu (15/5).
"Maka dari itu, ICW mendorong agar KPK segera mengembangkan perkara dengan melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan atas indikasi suap-menyuap ini, dengan segera memanggil dan memeriksa dua orang auditor BPK yang disebutkan namanya dalam persidangan," imbuhnya.
Dari fakta tersebut, Diky turut menyimpulkan BPK sebagai lembaga audit belum terbebas dari pusaran korupsi.