Menu

Apa yang Terjadi Jika Penyelenggara Pemilu Berasal dari Kalangan Parpol?

Azhar 15 May 2024, 23:41
Pemilu. Sumber: Infobank
Pemilu. Sumber: Infobank

RIAU24.COM - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ongku Hasibuan mengutarakan pendapatnya tentang penyelenggara pemilu.

Hal ini menurutnya berkaca dari banyaknya persoalan main mata yang terjadi pada penyelenggara pemilu dikutip dari inilah.com, Rabu 15 Mei 2024.

Menurutnya, saat ini penyelanggara pemilu harus dari kalangan partai politik.

"Jadi masing-masing parpol itu ada utusannya di KPU dan di Bawaslu. Jadi tidak usah lah ada pansel-pansel itu mahal, ongkosnya untuk ponsel itu," ujarnya.

Dia menuding permainan penyelenggara pemilu dimulai dari pemilihan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Kemudian berlanjut hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Alhasil, dia pun meragukan integritas PPK dan PPS dalam Pemilu 2024.

"Karena akhirnya banyak para penyelenggara di daerah itu kita sampaikan misalnya, kita berdiskusi sama mereka, mereka juga bilang 'abang tahu sendiri lah pendukung abang ini siapa' kan begitu," ujarnya.

Harapannya nanti, parpol akan mengirimkan perwakilannya untuk menjadi penyelenggara pemilu.

"Tugas sekarang ada di parpol siapa dari kalian yang akan mengawal di sana, siapa yang di sana dan sebagainya. Kalau kita punya delapan parpol di parlemen, ya delapan parpol di parlemen lah tugaskan untuk menjadi penyelenggara pemilu ke depannya sampai ke tingkat bawahnya," harapnya.