Kadisdik Riau Ditahan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran APBD
"Uang ini digunakannya untuk kepentingan pribadinya," katanya.
Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Riau Iman Khilman menambahkan, hingga saat ini telah sembilan orang yang diperiksa atas perkara ini.
"Hingga ini tersangka masih satu orang. TFT ditaha 20 hari ke depan di Rutan Sialang Bungkuk," pungkasnya.
Baca juga: Polresta Pekanbaru Gelar Silaturahmi Kamtibmas: Bersatu untuk Pilkada 2024 yang Damai dan Kondusif