Resedivis Ini Kembali Masuk Bui Karena Kembali Melakukan Aksi Pencurian Ayam dan Handpone
"Dan setelah korban melihat CCTV dari rumah tetangganya. Korban melihat dan mengenali pelaku yang telah merusak rumahnya. Saat itu, pelaku sedang membawa ayam hasil curian,"ujarnya lagi.
Kemudian korban langsung berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis yang menyuruh korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bengkalis.
Setelah menerima laporan dari korban bahwa adanya Dugaan Tindak Pidana pencurian, penyidik Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan, kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi dan korban serta barang bukti dan hasil gelar perkara, dilakukan peningkatan status perkara menjadi Sidik.
Atas perintah Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K.,S.I.K.,M.H. melalui Kanit Pidum IPDA Doni Irawan S.H. M.H memerintahkan kepada Tim Opsnal untuk melakukan pengungkapan perkara yang dimaksud dan berhasil meringkus M Irfan yang merupakan resedivis kasus yang sama sebelumnya.
Sebelum penangkapan dilakukan, tim opsnal Satreskrim dihubungi anggota Bhabinkamtibmas bahwasanya ada terduga pelaku pencurian yang telah diamankannya dan warga.
Selanjutnya Team Opsnal berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas tersebut untuk membawa pelaku ke mako polres Bengkalis. Setelah pelaku di amankan di mako Polres dilakukan introgasi terhadap pelaku dan pelaku mengaku bernama irfan yang telah melakukan pencurian tersebut.