Menu

Saksi Sebut SYL Pakai Uang Anggaran untuk Liburan ke Luar Negeri

Zuratul 14 May 2024, 10:31
Saksi Sebut SYL Pakai Uang Anggaran untuk Liburan ke Luar Negeri. (X/SYL)
Saksi Sebut SYL Pakai Uang Anggaran untuk Liburan ke Luar Negeri. (X/SYL)

RIAU24.COM - Sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akhirnya membuka tabir bagaimana cara terdakwa dapat bepergian ke luar negeri, termasuk ke Brazil.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil Harap menyebut SYL bepergian ke Brazil yang memakan anggaran mencapai Rp600 juta dengan menggunakan sisa anggaran operasional.

Hal itu disampaikan oleh Ali saat dirinya dijadikan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).

Mulanya, Ali menjelaskan di lingkungan Kementan terdapat istilah 'sharing' yang pernah disampaikan oleh Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono. 

Salah satu tujuan 'sharing' tersebut guna membiayai SYL senilai Rp600 juta ke Brazil.

"Terus ditagih siapa?, apakah Kabiro umum atau darimana?," tanya hakim ketua Rianto Adam Pontoh

"Terus kami sampaikan ada sesbid kami, ada info dari pak sekjen sharing seperti ini pak ses 'tolong di monitor' itu aja," jawab Ali.

Ali mengaku kalau uang Rp600 juta tersebut dapat terkumpul sisa dari uang operasional di Ditjen (PSP).

"Kemudian saudara kumpulkan uang Rp 600juta ini darimana," tanya hakim.

"Kami dilaporkan oleh sesbid sebagai KPA, itu sesuai di BAP kami, sisa kegiatan operasional dari sisa kegiatan," ungkap Ali.

"Sisa kegiatan di dirjen saudara," tanya Rianto.

"Iya di dirjen PSP," ucap Ali.

(***)