Agus Rahardjo Ungkap Kesulitan Jadi Ketua KPK, Sebut: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN
Dengan demikian, mereka yang terpilih bisa betul-betul independen dan kompeten.
“Itu yang kita harapkan, jadi tidak ada perwakilan (polisi dan jaksa),” ujar Agus.
Baca juga: FPI Gelar Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Adili Jokowi dan Penangkapan Atas Pemilik Akun Fufufafa
Dalam forum yang sama, Ketua Departemen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar juga menyebut pandangan bahwa pimpinan KPK harus ada perwakilan kejaksaan dan kepolisian harus dihapus dari pikiran Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyebut, pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK dan Dewas KPK periode 2024-2029 akan diumumkan Mei 2024.
Menurut Ari, pembentukan Pansel saat ini masih berproses.
Komposisi Pansel akan terdiri dari 5 perwakilan pemerintah dan 4 perwakilan masyarakat sipil.