Menu

Perang Gaza: Washington Akui Penggunaan Israel Atas Senjata yang Dipasok AS Melanggar Hukum Internasional

Amastya 11 May 2024, 21:17
Penggunaan senjata yang dipasok Amerika oleh Israel mungkin telah melanggar hukum humaniter internasional selama operasi militernya di Jalur Gaza, kata AS /Reuters
Penggunaan senjata yang dipasok Amerika oleh Israel mungkin telah melanggar hukum humaniter internasional selama operasi militernya di Jalur Gaza, kata AS /Reuters

Tetapi dalam setiap contoh, dikatakan tidak dapat membuat penilaian definitif apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi.

"Mengingat ketergantungan Israel yang signifikan pada artikel pertahanan buatan AS, masuk akal untuk menilai bahwa artikel pertahanan yang tercakup dalam NSM-20 telah digunakan oleh pasukan keamanan Israel sejak 7 Oktober dalam kasus yang tidak konsisten dengan kewajiban HHI atau dengan praktik terbaik yang ditetapkan untuk mengurangi bahaya sipil," kata laporan itu.

"Israel belum membagikan informasi lengkap untuk memverifikasi apakah artikel pertahanan AS yang tercakup dalam NSM-20 secara khusus digunakan dalam tindakan yang telah diduga sebagai pelanggaran HHI atau IHRL di Gaza, atau di Tepi Barat dan Yerusalem Timur selama periode laporan," tambahnya.

Pemerintahan Biden menghindari semua pertanyaan sulit

Bereaksi terhadap laporan itu, Senator Demokrat Chris Van Hollen mengatakan pemerintah telah menghindari semua pertanyaan sulit dan menghindari melihat dari dekat apakah perilaku Israel harus berarti bantuan militer terputus.

"Laporan ini bertentangan dengan dirinya sendiri karena menyimpulkan bahwa ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa pelanggaran terhadap hukum internasional telah terjadi, tetapi pada saat yang sama mengatakan mereka tidak menemukan ketidakpatuhan," kata Hollen saat konferensi pers.

Halaman: 123Lihat Semua